Sejarah Fakultas
STKIP Suryakancana
Cianjur yang sekarang berubah menjadi FKIP
Universitas Suryakancana Cianjur didirikan pada
tanggal 18 Juli 1981 atas prakarsa Pengurus PGRI
Kabupaten Cianjur bekerja sama dengan Yayasan
Pembina Perguruan Suryakancana dan Pemerintah
Daerah Kabupaten Cianjur. Kemunculan STKIP ini
merupakan jawaban atas tuntutan kebutuhan
masyarakat khususnya para lulusan SLTA yang
berkeinginan melanjutkan ke Perguruan Tinggi di
bidang Keguruan dan Ilmu Pendidikan, para guru
serta tenaga kependidikan lainya yang
berkeinginan untuk meningkatkan kemampuan
profesionalnya, guna menunjang upaya peningkatan
mutu pendidikan sejalan dengan pesatnya laju
pembangunan khususnya di bidang pendidikan pada
masa Orde Baru saat itu.
Setelah melalui perjuangan yang cukup lama dan
berat untuk memenuhi berbagai persyaratan yang
digariskan oleh Mendiknas cq. Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi, berkat dukungan
Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur
dan segenap lapisan masyarakat, akhirnya
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor : 031/0/1985 tanggal 21
Pebruari 1985 jo. Keputusan Dirjen Dikti
Depdikbud Nomor : 121/DIKTI/Kep/1992, STKIP
Suryakancana Cianjur mendapat status terdaftar
dan berkewenangan untuk menyelenggarakan jenjang
Program S-1 dan D-3 untuk Program Studi Ilmu
Pendidikan Program Studi Psikologi dan
Bimbingan, Program Studi Pendidikan Bahasa dan
Seni Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia dan Program Studi Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial dan keputusan Dirjen Dikti
Depdikbud No.28/DIKTI/KEP/1998 dan
No.30/DIKTI/KEP/1998 Suryakancana Cianjur
mendapat Restatus terdaftar dan berkewenangan
untuk menyelenggarakan jenjang S-1 untuk program
studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan
Program Studi Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Izin penyelenggaraan program
studi nomor 342/D/T/2005 tanggal 18 Januari 2005
dan izin penyelenggaraan Program Studi nomor
343/D/T/2005 tanggal 18 Januari 2005, FKIP
Universitas Suryakancana Cianjur mendapat izin
operasional untuk menyelenggarakan program S1
untuk program studi Pendidikan Jasmani Kesehatan
dan Rekreasi (PJKR) dan program studi
matematika.
Keputusan BAN-PT Depdiknas No.
045/BAN-PT/AK-VIII/S1/X/2004 dan
No.046/BAN-PT/AK-VIII/S1/XI/2004, tanggal 23
Oktober 2004, FKIP Universitas Suryakancana
Cianjur mendapat status Terakreditasi dan
berkewenangan untuk menyelenggarakan jenjang S-1
untuk program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia dan Program Studi Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan. Selanjutnya penyelenggaraan
Pendidikan Matematika dan PJKR terakteditasi
berdasarkan SK. BAN-PT. No.
001/BAN-PT/AK-X/S1/I/2007.
Sebagaimana Surat Keputusan YPPS Cianjur dengan
izin Mendiknas No. 100/D/O/2001 tanggal 02
Agustus 2001 tentang penyelenggaraan program
studi dan pendirian Universitas Suryakancana
maka STKIP Suryakancana berubah menjadi FKIP
Universitas Suryakancana.