STKIP Suryakancana Cianjur yang
sekarang berubah menjadi FKIP Universitas Suryakancana Cianjur didirikan pada
tanggal 18 Juli 1981 atas prakarsa Pengurus PGRI Kabupaten Cianjur bekerja sama
dengan Yayasan Pembina Perguruan Suryakancana dan Pemerintah Daerah Kabupaten
Cianjur. Kemunculan STKIP ini merupakan jawaban atas tuntutan kebutuhan
masyarakat khususnya para lulusan SLTA yang berkeinginan melanjutkan ke
Perguruan Tinggi di bidang Keguruan dan Ilmu Pendidikan, para guru serta tenaga
kependidikan lainya yang berkeinginan untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya,
guna menunjang upaya peningkatan mutu pendidikan sejalan dengan pesatnya laju
pembangunan khususnya di bidang pendidikan pada masa Orde Baru saat itu. Setelah
melalui perjuangan yang cukup lama dan berat untuk memenuhi berbagai
persyaratan yang digariskan oleh Mendiknas cq. Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur dan
segenap lapisan masyarakat, akhirnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 031/0/1985 tanggal 21 Pebruari 1985 jo.
Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud Nomor : 121/DIKTI/Kep/1992, STKIP Suryakancana
Cianjur mendapat status terdaftar dan berkewenangan untuk menyelenggarakan
jenjang Program S-1 dan D-3 untuk Program Studi Ilmu Pendidikan Program Studi
Psikologi dan Bimbingan, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Seni Program Studi
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Program Studi Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial dan keputusan Dirjen Dikti Depdikbud No.28/DIKTI/KEP/1998
dan No.30/DIKTI/KEP/1998 Suryakancana Cianjur mendapat Restatus terdaftar dan
berkewenangan untuk menyelenggarakan jenjang S-1 untuk program studi Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia dan Program Studi Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Izin penyelenggaraan program studi nomor 342/D/T/2005 tanggal 18
Januari 2005 dan izin penyelenggaraan Program Studi nomor 343/D/T/2005 tanggal 18
Januari 2005, FKIP Universitas Suryakancana Cianjur mendapat izin operasional
untuk menyelenggarakan program S1 untuk program studi Pendidikan Jasmani
Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) dan program studi matematika.
Sebagaimana Surat Keputusan YPPS
Cianjur dengan izin Mendiknas No. 100/D/O/2001 tanggal 02 Agustus 2001 tentang
penyelenggaraan program studi dan
pendirian Universitas Suryakancana maka STKIP Suryakancana berubah menjadi FKIP
Universitas Suryakancana. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 40/E/O/2012 tentang penyelenggaraan
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (S-1) pada FKIP Universitas
Suryakancana Cianjur, maka pada tahun 2012 dibuka pendaftaran untuk prodi
pendidikan Bahasa Inggris.