Jam
Kalender
Unit Kegiatan Mahasiswa







Perpindahan Mahasiswa

 

Mahasiswa dari Perguruan Tinggi / Instansi lain dapat melanjutkan studi ke FKIP UNSUR Cianjur dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut :

  1. Menyerahkan transkrip nilai asli dari Perguruan/institusi lain.
  2. Menyerahkan photo copy STTB dan NEM asli (yang telah dilegalisir).
  3. Menyerahkan surat pindah dari Perguruan Tinggi atau institusi asal.
  4. Menyerahkan surat keterangan pindah dari Kopertis Wilayah asal Perguruan Tinggi/Institusi sebelumnya.
  5. Untuk mata kuliah yang tidak terdapat diperguruan/institusi asal maka wajib diambil oleh mahasiswa pindahan tersebut.
  6. Pengambilan mata kuliah disesuaikan dengan semester yang berjalan.